Kapolri: Proses Hukum Perwira Polisi di BNN yang Terlibat Narkoba

Kapolri: Proses Hukum Perwira Polisi di BNN yang Terlibat Narkoba

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 22 Sep 2015 12:13 WIB
Kapolri: Proses Hukum Perwira Polisi di BNN yang Terlibat Narkoba
Foto: Lamhot Aritonang
Bandung - Oknum perwira polisi berpangkat Iptu, inisial A, yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN), diduga terlibat peredaran gelap narkoba. Dia diringkus personel Satnarkoba Polres Metro Tangerang. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti buka suara soal kasus tersebut.

"Ya diproses hukum," kata Badrodin usai Badrodin usai menghadiri Rapat Koordinasi Penyerapan Anggaran di Bappeda Jabar, Jalan Djuanda (Dago), Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa siang (22/9/2015).

Badrodin mengisyaratkan tidak pandang bulu dan tak memberikan toleransi kepada oknum polisi yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Apa sanksinya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sanksinya diproses di pengadilan. (Warga sipil terlibat) Melakukan (pidana) narkoba, enggak ada bedanya (proses hukum) dengan polisi," ucap Badrodin,

Polres Metro Tangerang menangkap Iptu A di kediamannya, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 18 September 2015 lalu. Oknum perwira BNN itu ditangkap berawal dari pengakuan dua tersangka yang sebelumnya telah diringkus bersama barang bukti 10 paket sabu. Kemudian dikembangkan dan mengarah kepada oknum perwira tersebut.

(bbn/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini