Oknum tersebut ditangkap karena kepemilikan 10 paket sabu. A berhasil diamankan dari kediamannya di wilayah Bogor Jawa Barat pada hari Jumat (18/9) lalu.
"Benar, kejadiannya sudah dari akhir pekan lalu, hari Jumat," ungkap Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Agus Pranoto, Selasa (22/09/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, sudah ditetapkan jadi tersangka. Dan yang bersangkutan juga memang telah mengakui juga," terangnya.
Saat ini, tambah dia, pihaknya pun masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Saat ini oknum perwira BNN masih ditahan oleh Polres Metro Tangerang sembari dimintai terus keterangannya. (dra/dra)











































