"Pak Novanto dan pimpinan yang lain yaitu Pak Fadli dan Pak Fahri mendapatkan undangan khusus dari Raja Saudi. Masa kalau diundang dipermasalahkan? Itu legal dan bisa dihadiri," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2015).
Agus menuturkan bahwa undangan itu datang ke pimpinan DPR, lalu dibahas dalam rapat pimpinan sekitar bulan Agustus 2015. Namun, dalam undangan itu tidak dirinci berapa jumlah anggota yang diundang ke tanah suci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Seperti diketahui, rombongan DPR yang berangkat ke tanah suci adalah Ketua DPR Setya Novanto beserta istri, Wakil Ketua DPR Fadli Zon beserta istri, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (sebagai Ketua Pengawas Haji), Ketua F-PKS Jazuli Juwaini, serta Ketua BKSAP Nurhayati Ali Assegaf.
KJRI Jeddah sebelumnya menyebut bahwa undangan untuk Novanto cs datang dari parlemen Arab Saudi. Tetapi, Agus menegaskan bahwa undangan itu dari raja.
"Itu undangan dari raja," jawabnya saat dikonfirmasi kembali. (imk/tor)











































