Tambahan Anggaran Rp 666 M Ditolak DPR, ini Kata Hidayat Nur Wahid

Tambahan Anggaran Rp 666 M Ditolak DPR, ini Kata Hidayat Nur Wahid

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 22 Sep 2015 09:52 WIB
Tambahan Anggaran Rp 666 M Ditolak DPR, ini Kata Hidayat Nur Wahid
Foto: HUMAS PKS
Jakarta - Komisi III DPR menolak tambahan anggaran sebesar Rp 666 miliar yang diajukan oleh MPR. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"DPR tidak menolak. Kalau direvisi, semua kementerian dan lembaga juga direvisi. Itu harus begitu," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2015).

Hidayat memastikan bahwa semua program yang disusun oleh MPR disesuaikan dengan kondisi perekonomian saat ini. Bila akhirnya DPR dan pemerintah sepakat tidak menambah anggaran, hal itu pun diterima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada yang perlu dikoreksi, silakan. Itu anggaran yang wajar saja. Kalau dikurangi, yang dikurangi bukan MPR saja," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.

Dia juga menegaskan bahwa MPR tidak punya wacana pembangunan gedung baru. Yang diusulkan oleh MPR adalah ada pengaturan yang jelas di kompleks parlemen mana yang menjadi gedung MPR, DPR, dan DPD.

"Kami tidak ajukan pembangunan gedung MPR. Kami sepakat ada pengaturan gedung di parlemen. Spesifikasi gedung MPR yang mana, DPR yang mana, DPD yang mana," ucap Hidayat.

Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi III DPR, MPR mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 666.379.438.260 untuk dimasukkan ke APBN 2016. Tambahan anggaran sebesar itu di antaranya untuk sosialisasi 4 pilar dan penambahan kendaraan dinas MPR.

Dalam rapat, sejumlah anggota menolak permintaan tambahan itu. Ujung dari rapat ini, Komisi III menolak penambahan anggaran yang diajukan MPR RI.

"Komisi III meminta MPR merevisi Rencana Kegiatan dan Anggaran 2016 dan tidak menyetujui usulan tambahan Rp 666.379.438.260,00. yang disampaikan guna mendapat tanggapan dari fraksi-fraksi dalam rapat pleno Komisi III yang selanjutnya diteruskan ke Banggar DPR," demikian bunyi salah satu kesimpulan rapat Komisi III.

(imk/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini