"DPR tidak menolak. Kalau direvisi, semua kementerian dan lembaga juga direvisi. Itu harus begitu," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2015).
Hidayat memastikan bahwa semua program yang disusun oleh MPR disesuaikan dengan kondisi perekonomian saat ini. Bila akhirnya DPR dan pemerintah sepakat tidak menambah anggaran, hal itu pun diterima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menegaskan bahwa MPR tidak punya wacana pembangunan gedung baru. Yang diusulkan oleh MPR adalah ada pengaturan yang jelas di kompleks parlemen mana yang menjadi gedung MPR, DPR, dan DPD.
"Kami tidak ajukan pembangunan gedung MPR. Kami sepakat ada pengaturan gedung di parlemen. Spesifikasi gedung MPR yang mana, DPR yang mana, DPD yang mana," ucap Hidayat.
Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi III DPR, MPR mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 666.379.438.260 untuk dimasukkan ke APBN 2016. Tambahan anggaran sebesar itu di antaranya untuk sosialisasi 4 pilar dan penambahan kendaraan dinas MPR.
Dalam rapat, sejumlah anggota menolak permintaan tambahan itu. Ujung dari rapat ini, Komisi III menolak penambahan anggaran yang diajukan MPR RI.
"Komisi III meminta MPR merevisi Rencana Kegiatan dan Anggaran 2016 dan tidak menyetujui usulan tambahan Rp 666.379.438.260,00. yang disampaikan guna mendapat tanggapan dari fraksi-fraksi dalam rapat pleno Komisi III yang selanjutnya diteruskan ke Banggar DPR," demikian bunyi salah satu kesimpulan rapat Komisi III.
(imk/tor)










































