Saat pergi ke Singapura dahulu, Gayus berstatus tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Tapi dengan 'kesaktiannya' alias uang yang berbicara, dia bisa melenggang keluar. Pergi ke Singapura bersama istrinya, hingga nonton tenis di Bali.
Akibat ulahnya itu, ada petugas polisi yang akhirnya diperiksa dan diberi sanksi. Satgas Mafia Hukum yang antara lain beranggotakan Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa yang membuka jejak Gayus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tolol banget itu," jelas Menkum HAM Yasonna Laoly, Senin (21/9) di Istana mengomentari ulah Gayus.
Terungkapnya 'kesaktian' Gayus ini saat di media sosial ramai foto Gayus sedang makan. Ada dua perempuan menemani Gayus. Di depan terpidana kasus pajak itu juga ada HP, entah miliknya atau bukan. Yasonna langsung mengisolasi Gayus dan segera memindahkannya ke Lapas Gunung Sindur bersama para bandar narkoba.
Tapi lepas dari urusan sanksi bagi Gayus ini, terpapar sebuah bukti. Masih lemahnya 'iman' petugas dalam urusan Gayus. Semestinya dengan catatan buruk yang dimiliki Gayus selama masa penahanan, tak boleh ada toleransi sekecil apapun untuk dia. Jangan malah diberi remisi, Gayus pada hari kemerdekaan lalu mendapat remisi 2 bulan.
Gayus divonis 30 tahun. Dan masih panjang perjalanan Gayus di tahanan. Kira-kira apa mungkin ada kejutan lagi dari Gayus ke depannya? (dra/dra)