BNP2TKI dan KBRI Singapura Sepakat Coret Penyalur TKI yang Nakal

BNP2TKI dan KBRI Singapura Sepakat Coret Penyalur TKI yang Nakal

Septiana Ledysia - detikNews
Selasa, 22 Sep 2015 07:21 WIB
BNP2TKI dan KBRI Singapura Sepakat Coret Penyalur TKI yang Nakal
Foto: BNP2TKI
Jakarta - Adanya over charge berlebihan di luar cost structure (ongkos struktur) terhadap TKI dinilai sudah sangat keterlaluan. Untuk itu, BNP2TKI bersama KBRI Singapura sepakat akan menindak tegas para PT (penyalur tenaga) yang membandel.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan biaya struktur TKI ke Singapura hanya 1.300 dolar Singapura. Namun dalam praktiknya masih ada yang meminta kembali tambahan 1.200 dolar Singapura untuk biaya sponsor.

Selain itu, para TKI juga dibebankan dengan harus membayar dua bulan gaji untuk fee agency (biaya agensi) Singapura. Padahal idealnya biaya pemberangkatan ditanggung user.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sepakat akan menindak tegas atau blacklist para PT dan agensi yang bandel dan meminta uang lebih dari biaya cost structure. Dan kita akan memperjuangkan untuk menaikkan gaji TKI di Singapura," terang Nusron kepada Detikcom, Selasa (22/9/2015).

Nusron mengatakan, dengan menaikkan gaji para TKI jadi beban utang pekerja kita bisa dibayar 2-3 kali gaji. Pihaknya juga akan melakukan peninjauan pengiriman TKI ke Singapura jika reduce cost yang dibebankan ke TKI tidak dikurangi.

"Karena untuk apa kita kirim orang jika tidak bisa berikan. kesejahteraan. Apalagi beban 3.500 dolar Singapura itu dikonversi dalam bentuk utang selama 8 bulan. Akhirnya setiap bulan 3.500 plus bunga bank, sehingga TKI hanya mendapat gaji 50 dolar. Itu kan menyiksa sekali," terang Nusron.

Nusron juga menambahkan, pihaknya akan mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri agar mengirimkan nota keberatan ke MOM Singapura. "Kami di BNP2TKI akan kirim surat ke Menlu agar kirim nota ke beratan ke MOM supaya reduce cost itu 2 bulan fee agency di tanggung user," tutupnya.

(spt/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads