Dihimpun dari berbagai sumber, Selasa (22/9/2015), Lapas Gunung Sindur berdiri di lahan milik Kemenkum HAM di RT 03/06, Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Lapas ini memiliki luas 2,4 hektare.
Pembangunan Lapas Gunung Sindur sudah dimulai pada tahun 2010. Sebenarnya, saat ini Lapas sudah berpenghuni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal keamanan, Lapas Gunung Sindur tak perlu ditanyakan, 3 lapis keamanan sudah disiapkan. Pengamanan maksimum tiga lapis akan diterapkan.
Petugas yang menjaga di lapas tersebut juga khusus. Petugas Kemenkum HAM akan ditugaskan di lapis terdalam. Lapis berikutnya diisi petugas BNN dan Polri. Jaringan telekomunikasi ditiadakan. Anjing pelacak juga yang akan menjaga lapas khusus itu.
Lapas Gunung Sindur dilengkapi dengan alat-alat canggih dan modern. Salah satunya, di lapas ini dipasang alat jammer sinyal handphone untuk memutus komunikasi jika ada napi yang lolos menggunakan handphone.
Kunjungan terhadap napi di Lapas Gunung Sindur akan diperketat. Napi juga tidak boleh kontak fisik langsung dengan para pengunjungnya. Komunikasi akan dibatasi waktunya.
Sebelumnya, Menkum HAM Yasonna Laoly marah besar saat tahu Gayus Tambunan bisa nongrong di restoran padahal masih berstatus sebagai narapidana. Yasonna langsung memerintahkan agar Gayus bisa segera dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur.
"Saya sudah bilang ke Dirjen PAS, sudahlah kita kirim saja ke Gunung Sindur (Bogor), digabung dengan bandar narkoba nanti dia," jelas Yasonna di Istana, Jakarta, Senin (21/9/2015).
(Hbb/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini