"Sasaran pelaku adalah pabrik-pabrik. Kemudian kalau ada satpamnya, dia dilumpuhkan lalu mengambil brankas dan barang berharga di pabrik tersebut," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/9/2015).
Para pelaku disebut komplotan 'tali sepatu' karena dalam aksinya kerap mengikat korbannya dengan menggunakan tali sepatu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pimpinan kelompoknya bernama Maman, ini telah ditahan di Polda Jateng karena kasus lain dan pelaku lain bernama Dogol, dia sudah ditahan di LP Cipinang atas kasus lain bersama tersangka Aji, Salim dan Heru," terangnya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso menjelaskan, tersangka Heri ditangkap atas laporan dari PT Putra Timur Ferro Metalindo, sebuah pabrik peleburan baja di Jl Raya Mauk, Kawasan Industri Mekar Jaya, Pasar Kemis, Tangerang, Banten, pada tanggal 19 April 2015 lalu.
"Di situ para pelaku mengambil 1 unit mobil Toyota Kijang LGX nopol B 1898 QP, uang tunai Rp 94 juta di dalam brankas, USD 30, 6.180 Yuan, 50 HKD, dan 2.261 RM," jelas Eko.
Informasi tersebut diselidiki, hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap.
Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen menambahkan, para pelaku dikenal sadis dalam melakukan aksinya.
"Mereka tidak segan-segan melukai korban jika melakukan perlawanan," kata Handik.
Bahkan, satu dari 2 sekuriti pabrik baja, sempat dibacok di bagian lengan dengan menggunakan golok karena melawan para tersangka. Kedua sekuriti dilakban matanya dan mulutnya serta diikat dengan tali sepatu di bagian kakinya.
(mei/Hbb)










































