Polisi Lakukan Uji Kecepatan Insiden Kopaja vs Go-Jek

Polisi Lakukan Uji Kecepatan Insiden Kopaja vs Go-Jek

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 21 Sep 2015 20:26 WIB
Polisi Lakukan Uji Kecepatan Insiden Kopaja vs Go-Jek
Foto: Istimewa
Jakarta - Tim Korlantas Mabes Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan Satuan Lantas Mapolres Jakarta Selatan hari ini melaksanakan pengukuran kecepatan atas insiden kecelakaan antara Kopaja 612 dan sepeda motor milik pengendara Go-Jek beberapa hari yang lalu di Jalan Buncit Raya, Pancoran, Jakarta Selatan. Dari hasil pengajian, diketahui bahwa Kopaja dalam kondisi fit.

"Hasil Pemeriksaan dari Dishub bahwa Kopaja dalam daftar KIR, dilihat arsipnya rutin dilaksanakan kondisi ban setir dan rem juga stabil," ujar Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan, Ipda Bhakti Butar Butar dalam keterangannya, Senin (21/9/2015).

Sehingga dapat disimpulkan, sementara kecelakaan terjadi akibat kelalaian sopir Kopaja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dimungkinkan karena pengemudinya. Hasilnya nanti akan di BAP untuk kelengkapan berkas," jelas Bhakti.

Sopir Kopaja diketahui memacu dengan kecepatan tinggi saat menabrak driver Go-Jek Gunawan dan anak-istrinya. Kecepatan tersebut melebihi batas maksimum berkendara di dalam kota.

"Pengakuan tersangka dan dilihat dari berkas seretan motor itu sekitar 60-70 Km/jam dan dia saat itu persnelingnya di gigi 4," ujar Kasatlantas Polres Jaksel, Kompol Dody Ferdinand Sanjaya Jumat (18/9).

(rni/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads