BNPT Ingin WNI yang Ikut ISIS Bisa Diproses Hukum

BNPT Ingin WNI yang Ikut ISIS Bisa Diproses Hukum

Moksa Hutasoit - detikNews
Senin, 21 Sep 2015 19:46 WIB
BNPT Ingin WNI yang Ikut ISIS Bisa Diproses Hukum
Ilustrasi (Foto: AFP)
Jakarta - Beberapa WNI terungkap pernah atau sudah bergabung dengan ISIS. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ingin ke depannya mereka yang tergabung dengan ISIS bisa diproses hukum.

Kepala BNPT, Komjen Saud Usman Nasution menjelaskan, individu atau organisasi yang terbukti bergabung dengan ISIS tidak terkena konsekuensi hukum. Padahal jika ada, mereka pasti akan berpikir dua kali jika ingin bergabung.

"Ke depan kita harapkan nanti ada aturan yang jelas, siapapun yang nyatakan keluar dari NKRI dan pilih bergabung dengan khilafah islamiah ini, ada proses hukum. Sehingga kita bisa antisipasi berkembangnya ISIS," kata Saud di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (21/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BNPT juga sudah menyiapkan 48 ruang tahanan bagi napi teroris yang sudah kooperatif. Mereka sengaja dipisahkan agar tidak lagi terpengaruh dengan napi-napi lain yang masih radikal.

"Supaya memisahkan yang kooperatif dari mereka yang masih radikal. Mereka sudah membaik tapi masih dipengaruhi oleh yang radikal, makanya untuk itu penempatannya," jelasnya.

(mok/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads