Pengajuan penambahan anggaran MPR ini dibahas di rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2015).
Selain MPR, ada juga DPD yang meminta tambahan anggaran. Untuk MPR, yang hadir adalah Sekjen MPR Eddie Siregar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
#Pelaksanaan tugas konstitusional MPR dan alat kelengkapannya: 623.207.653.561 (total), terdiri dari:
I. Pelaksanaan tugas Pimpinan MPR : 48.076.172.667, terdiri dari:
1. penerimaan delegasi/tamu MPR dari luar negeri (dua delegasi): 2.834.600.000
2. penerimaan tamu/delegasi dalam negeri Ketua MPR: 21.000.000
3. penerimaan tamu/delegasi dalam negeri Waket MPR: 104.000.000
4. pertemuan tahunan dengan lembaga negara dalam rangka penguatan konstitusi: 713.200.000
5. pertemuan tahunan dengan lembaga negara dalam hari pancasila: 686.060.000
6. kunjungan delegasi Pimpinan MPR ke daerah perbatasan: 652.564.000
7. kunjungan delegasi pimpinan MPR ke negara sahabat (3 kali): 10.581.626.000
8. kunjungan delegasi pimpinan MPR dalam rangka penguatan nasionalisme: 3.880.000
9. silaturahmi kebangsaan (117 kali): 31.635.192.667
10. koordinasi, konsultasi, dan konsinyering Pimpinan MPR dengan badan-badan: 843.750.000
II. Pelaksanaan kegiatan publikasi/ peliputan: 161.775.631.000
III. Pelaksanaan sosialisasi 4 pilar MPR: 113.498.243.547
IV. Pengkajian kemajelisan: 292.858.451.572
V. Penganggaran MPR: 6.999.154.775
# Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya MPR: 19.965.098.485
# Peningkatan sarana dan prasarana aparatur MPR: 23.206.686.214 (total), terdiri dari:
I. Pembangunan, pengadaan, peningkatan dan pengelolaan sarana dan prasarana MPR:
A. penyelenggaraan operasional pemeliharaan perkantoran (12 bulan): 17.380.038.464
B. Kendaraan bermotor roda 2 dan 4 (2 unit): 4.038.420.000
C. Perangkata pengolah data dan komunikasi (46 unit): 788.492.000
D. Peralatan dan fasilitas perkantoran: 999.735.750 (dnu/tor)











































