"Saya sudah minta tim dari Dirkamtib, melalui perintah Dirjenpas, sama tim Kadivpas di sana untuk meneliti. Dari jawaban kemungkinan benar memang itu waktu dia keluar ada sidang perceraian dia. Hanya kan tetap salah," jelas Yasonna di Istana, Jakarta, Senin (21/9/2015).
"Nah sekarang kalau makannya di luar salah, tapi kalau makannya di kantin nya pengadilan boleh-boleh saja. Nih sekarang kita mau telusuri itu barang di mana. Makannya itu di mal kah atau di mana. Tapi itu salah," jelas Yasonna lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepertinya agak bagus tempat itu. Kalau di pengadilan nggak begitulah kantinnya, nggak tahulah kita lihat dulu," tutup dia. (rjo/dra)











































