Hari ini Komisi III DPR yang merupakan mitra kerja Sekjen MPR dan Sekjen DPD mengajak rapat kedua mitra kerjanya itu. DPR menggunakan wewenangnya untuk menolak tambahan anggaran yang diajukan dua lembaga itu.
Dalam rapat tersebut, MPR mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 666.379.438.260 untuk dimasukkan ke APBN 2016. Tambahan anggaran sebesar itu di antaranya untuk sosialisasi 4 pilar dan penambahan kendaraan dinas MPR. Spontan, usulan itu pun langsung ditolak mentah-mentah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada pula anggaran kendaraan roda dua dan roda empat yang diajukan MPR. Anggaran itu mencapai Rp 4.038.420.000,00. Lagi-lagi anggaran ini ditolak oleh anggota DPR.
"Mohon disampaikan ke Pimpinan kita di MPR, supaya tidak terkesan kita ini menghabiskan anggaran negara untuk hal-hal yang secara kualitatif tak pernah kita ketahui efektivitasnya," kata anggota Komisi III yang lain dari PPP, Arsul Sani.
Mendengar usulannya ditolak, Sekjen MPR Eddie Siregar langsung mengakui banyak tumpang tindih dalam susunan Rencana Kegiatan dan Anggaran ini. "Soal mobil, ini kami sedikit tersenyum ketika diminta pengadaan dua buah bus eksklusif. Kami nggak pernah melakukan kegiatan itu," kata Eddie.
Pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman langsung menegaskan keputusan rapat menolak ajuan anggaran MPR RI ini. "Komisi III meminta MPR merevisi Rencana Kegiatan dan Anggaran 2016 dan tidak menyetujui usulan tambahan Rp 666.379.438.260,00 yang disampaikan guna mendapat tanggapan dari fraksi-fraksi dalam rapat pleno Komisi III yang selanjutnya diteruskan ke Banggar DPR," demikian bunyi salah satu kesimpulan rapat Komisi III.
Tak hanya MPR yang kena penolakan DPR, ajuan penambahan anggaran DPD RI pun ditolak juga.
DPD RI memang mengajukan penambahan anggaran, bahkan jumlahnya terbilang fantastis, Rp 1,6 triliun.
DPD mengajukan Rp 1.607.000.000.000 untuk dimasukkan di APBN 2016 sebagai biaya pembangunan Gedung DPD di Jakarta. Anggaran ini pun ditolak mentah-mentah.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik kembali melontarkan penolakannya, DPD dinilai belum membutuhkan gedung baru di Jakarta. Dia menyarankan untuk mengefektifkan pilot project pembangunan Gedung DPD daerah di NTT dan DIY.
Sekjen DPD Sudarsono menjelaskan anggaran itu sudah dibahas lewat rapat paripurna DPD pada Agustus 2015. Pembangunan gedung baru di Jakarta juga dinyatakan sudah lewat rapat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan rencana pembangunannya dikerjasamakan dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).
Namun penjelasan itu tak membuat Komisi III DPR setuju. "Komisi III meminta DPD merevisi kembali Rencana Kegiatan dan anggaran 2016 dan tidak menyetujui usulan tambahan sebesar Rp 1.607.000.000.000,00. (untuk pembangunan gedung di Ibu Kota Negara)," demikian bunyi salah satu kesimpulan rapat tersebut. (van/nrl)











































