Jaksa Beberkan Cara Sadis Priyo Bunuh Tata Chubby

Jaksa Beberkan Cara Sadis Priyo Bunuh Tata Chubby

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 21 Sep 2015 16:20 WIB
Jaksa Beberkan Cara Sadis Priyo Bunuh Tata Chubby
Foto: Rini Friastuti
Jakarta - Priyo Santoso (24) naik pitam saat Dedeuh Alfi Syahrin alias Tata Chubby (28) berkomentar pedas mengenai bau badannya saat akan berhubungan badan. Kata-kata tersebut membuat Priyo gelap mata hingga nekat melakukan penganiayaan dan menyebabkan Tata tewas.

"Setelah kejadian itu karena sebelumnya terdakwa juga berkeinginan untuk bisa memiliki berbagai barang milik korban yang telah terdakwa lihat, maka terdakwa langsung memiting leher korban menggunakan lengan tangan kanan terdakwa," ujar JPU Wahyu Oktaviandi saat persidangan di PN Jaksel, Senin (21/9/2015).

Wahyu kemudian membeberkan cara Priyo membunuh Tata Chubby. Saat Priyo melakukan kekerasan tersebut, Tata sempat berontak sambil berkata "lo mau apain seeh". Namun Priyo kemudian membekap mulut Tata menggunakan tangan kanan. Tapi Tata masih berusaha melawan dengan menggigit jari tangan kanan Priyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban kembali berontak dengan cara merangkak turun dari tempat tidur ke lantai. Namun terdakwa mengejarnya dan menubruk korban saudari Deudeuh hingga terlentang di lantai. Selanjutnya terdakwa mencekik leher korban dengan kedua tangannya sampai saudari koban lemas tidak berdaya," kata Wahyu.

Saat Priyo melepas cekikan dari leher Tata, masih terdengar udara yang disertai sedikit darah yang keluar dari mulut Tata. Karena belum yakin Tata telah meninggal, untuk memastikannya, Priyo mengambil kabel catokan rambut dan menekan kabel tersebut ke leher Tata yang sudah tak bergerak lagi.

"Ternyata terdakwa masih mendengar adanya udara yang keluar dari mulut korban saudari Tata, lalu terdakwa mengambil kaos kaki milik terdakwa yang berada di dalam tas, kemudian disumpakkan ke mulut korban saudari Tata," kata Wahyu.

Setelah yakin Tata meninggal, Priyo kemudian membuka pakaian dan mengganti baju dengan yang baru menggunakan pakaian yang sudah dia siapkan di dalam tas. Saat akan keluar, Priyo melihat barang berharga milik Tata, yakni Laptop Apple, ipad, 5 buah HP, 2 Power bank dan satu modem merek smartfren.

"Selanjutnya terdakwa membuka lemari pakaian korban dan melihat domper korban. Terdakwa mengambil uang sejumlah Rp 2,8 juta. Setelah itu terdakwa menunggu situasi sepi. Begitu tak mendengar ada suara langkah kaki di luar kamar kos, terdakwa kemudian keluar dan mengunci kamar kos saudari Tata. Setelah itu terdakwa meninggalkan kos tersebut dengan leluasa membawa berbagai barang milik saudari korban yang telah terdakwa ambil," jelasnya.

Priyo terus menunduk selama persidangan berlangsung (Rini/detikcom)


Tata meninggal dunia dengan kondisi mengalami sejumlah luka lecet pada bibir dan kaki kiri, memar pada hidung, leher, langit-langit mulit dan lengan akibat kekerasan tumpul.

"Berdasarkan visum et repertum RS Cipto Mangunkusumo, sebab mati orang ini akibat kekerasan tumpul pada leher yang menimbulkan mati lemas, kekerasan tumpul pada hidung dan mulut secara tersendiri dapat menimbulkan kematian," kata Wahyu.
Halaman 2 dari 2
(rni/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads