"Sampai hari ini kita belum dapat konfirmasi itu handphone siapa. Kita belum tahu," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar I Wayan Sukerta di kantornya, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (21/9/2015).
Kanwil Kemenkum HAM akan memeriksa semua hal terkait beredarnya foto Gayus di restoran di Jakarta. Petugas lapas juga akan diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang jelas, izin Gayus keluar lapas sudah sesuai prosedur. Ada surat dari Pengadilan Agama (PA) Jakut. Surat itu sudah dicek sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) dan diputuskan Gayus diizinkan keluar pada 9 September 2015.
Dalam foto yang beredar di media sosial, Gayus tampak santai duduk di restoran. Di meja dekat tangannya, ada HP berwarna putih. Belum diketahui apakah momen itu terjadi sebelum atau sesudah sidang dan di mana restoran berada. (try/faj)











































