TPF Kasus Munir Nilai Garuda Tak Kooperatif
Senin, 28 Feb 2005 18:33 WIB
Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir menilai Garuda tidak memiliki komitmen untuk mengungkap kasus kematian aktivis HAM Munir. TPF akan melakukan penilaian terhadap sikap Garuda itu. "Garuda tidak punya komitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat," ujar Ketua TPF Brigjen Pol Marsudi Hanafi usai pertemuan TPF dengan Garuda di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Senin (28/2/2005). Selain Marsudi, pertemuan itu dihadiri Wakil Ketua TPF Asmara Nababan serta anggota Rachlan Nasidik dan Usman Hamid. Sedangkan dari Garuda hadir Dirut Indra Setiawan. Sikap tidak kooperatif Garuda, lanjut Marsudi, di antaranya tidak melakukan investigasi internal sesuai Konvensi Warsawa dan UU Penerbangan. Alasan pembatalan pra rekonstruksi juga dinilai TPF tidak signifikan. Selain itu, TPF menilai ada pihak di Garuda yang bersifat defensif. Wakil Ketua TPF Asmara Nababan menambahkan, pihaknya akan melakukan penilaian terhadap sikap Garuda itu. Ada 2 kemungkinan penilaian TPF yakni manajemen buruk yang mengakibatkan seseorang dapat dibunuh di pesawat atau menutup-nutupi informasi kejahatan itu. "Tapi sampai saat ini belum diambil suatu kesimpulan. Kesimpulan itu nantinya akan disampaikan langsung kepada presiden," katanya. Sementara, Rachlan mengatakan pihaknya telah mengirim surat kepada SBY untuk melaporkan kemajuan kasus Munir. Namun hingga kini belum ada respons. "Saya menganggap ini suatu hambatan bagi TPF karena bulan Maret tugas TPF harus selesai," ungkapnya. Pada kesempatan terpisah, Dirut Garuda Indra Setiawan mengungkapkan dirinya yang menandatangani dan memberikan surat penugasan kepada Pollycarpus. Namun soal pemberian surat itu setelah Polly melaksanakan tugas, ia enggan berkomentar. "Saya tidak bisa berkomentar mengenai hal tersebut," katanya.
(rif/)











































