"Mekanisme pengeluaran sudah sesuai dengan prosedur yaitu melalui sidang TPP dan pengawalan dari pihak lapas dan kepolisian," ujar Kepala Humas Ditjen PAS Akbar Hadi di Jakarta, Senin (21/9/2015).
Jika ada pelanggaran prosedur pengawalan, maka Ditjen PAS tak ragu untuk memberikan sanksi. Termasuk juga ke Gayus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Heboh foto Gayus berada di restoran mengemuka setelah ada postingan di salah satu blog, yang mencantumkan foto Gayus itu. Memakai kaos biru, Gayus duduk di sebuah restoran tanpa terlihat adanya pengawal di sana. Foto itu dijepret pada 9 September 2015.
Kalapas Sukamiskin Edi Kurniadi membenarkan Gayus pada 9 September mendapatkan panggilan dari Pengadilan Agama Jakarta Utara. Gayus diketahui tengah digugat cerai istrinya Milana Anggraini di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Gayus Tambunan diganjar hukuman 30 tahun penjara dalam sejumlah perkara setelah MA menolak PK mantan pegawai pajak itu. (faj/ndr)











































