Menteri Siti Setuju Perusahaan Pembakar Hutan Harus Di-blacklist

Menteri Siti Setuju Perusahaan Pembakar Hutan Harus Di-blacklist

Taufan Noor Ismailian - detikNews
Senin, 21 Sep 2015 13:01 WIB
Menteri Siti Setuju Perusahaan Pembakar Hutan Harus Di-blacklist
Foto: Taufan
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengusulkan agar perusahaan pelaku pembakaran hutan masuk daftar hitam atau blacklist. Terhadap usulan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengaku setuju.

"Ya itu harus didiskusikan lagi, secara prinsip saya setuju," ujar Siti di Taman Perdamaian, MPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2015).

Dengan di-blacklist, Siti menegaskan perusahaan pelaku pembakaran hutan tidak akan mendapatkan izin. "Di-blacklist kan untuk tidak dapat izin lagi, katakanlah sudah dibekukan dan dicabut, nanti kita sedang diskusikan justifikasinya," ucap dia. (Baca juga: Biar Jera, Ini Usul Kapolri Bagi Perusahaan yang Terlibat Kebakaran Hutan)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada pun hingga saat ini, pihak Polri telah menangani 149 laporan terkait kasus pembakaran hutan dan lahan. Hingga saat ini polisi telah menetapkan 140 tersangka.

Dari 140 tersangka, 7 di antaranya dari korporasi atau perusahaan. Kemudian, saat ini juga ada 27 korporasi atau perusahaan yang sedang dilakukan penyelidikan. (fan/bag)


Berita Terkait