Satpol PP dan Pedagang Kambing yang berhadapan di Tanah Abang Mulai Bubar

Satpol PP dan Pedagang Kambing yang berhadapan di Tanah Abang Mulai Bubar

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 21 Sep 2015 12:10 WIB
Satpol PP dan Pedagang Kambing yang berhadapan di Tanah Abang Mulai Bubar
Foto: Suasana lalin Tanah Abang saat Satpol PP dan pedagang kambing masih berhadapan tadi (Indra Subagja/detikcom).
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Ingub 168/2015 tentang pengendalian, penampungan, dan pemotongan hewan. Peraturan itu melarang masyarakat untuk berjualan hewan kurban di atas trotoar.

Pantauan di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2015) lalu lintas masih tersendat. Sudah tak terjadi lagi adu mulut antara aparat Satpol PP dan pedagang hewan kurban lantaran negosiasi tak bertitik temu.

Aparat Satpol PP pun memilih mundur untuk menghindari kericuhan. Aparat dan pedagang kambing pun mulai membubarkan diri dari lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang kondisinya sudah kondusif," ujar Kasatpol PP Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi di kantor Kecamatan Tanah Abang.

Pemkot Jakarta Pusat sendiri telah melakukan sosialiasi kepada pedagang dan pemilik lapak kambing di Tanah Abang. Sosialiasi berdasarkan Intruksi Gubernur DKI Jakarta.

"Bukan kami ingin menutup, mereka masih boleh berjualan tapi seizin dan rekomendasi tempat dari lurah, bukan di fasos-fasum (fasilitas sosial dan fasilitas umum, -red)," papar dia.

Yadi mengatakan aksi penertiban hari ini terpaksa dibatalkan. Hal itu untuk menghindari kondisi yang tidak diinginkan.

"Nanti kita lihat perkembangannya, Idul Adha sendiri dua hari lagi, kalau masih memungkinkan kita akan maksimalkan penertiban di H-1 Idul adha. Peringatan kita H-2 itu terakhir dan sudah bersih semua," tandasnya.

Meski sudah kondusif, saat ini kondisi arus lalu lintas masih tersendat. Hal itu karena lalu lalang pedagang hewan kurban dan warga di Pasar Tanah Abang. (edo/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads