Pantauan detikcom, Senin (21/9/2015) pedagang kambing dan warga berhadapan dengan aparat di dekat pom bensin Jl KH Mas Mansyur. Kemacetan sepanjang 2 kilometer terlihat dari arah Blok M dan Jl Sudirman menuju Tanah Abang. Ruas jalan tersebut sama sekali tak bisa dilalui kendaraan karena tertutup oleh warga.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka menolak untuk ditertibkan sehingga adu mulut pun tak terhindarkan. Hingga kini peristiwa itu masih terjadi.
![]() |
Penertiban oleh aparat ini terkait dengan Instruksi Gubernur 168/2015 tentang Pengendalian, Penampungan dan Pemotongan Hewan. Berdasar Ingub itu, masyarakat dilarang berjualan hewan kurban di trotoar, taman kota, jalur hijau dan fasilitas umum. (bag/nrl)













































