Sidang Perdana Pembunuhan Tata 'Chubby' Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Pembunuhan Tata 'Chubby' Digelar Hari Ini

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 21 Sep 2015 10:53 WIB
Sidang Perdana Pembunuhan Tata Chubby Digelar Hari Ini
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Deudeuh Alfisahrin (Foto: Hasan Alhabshy)
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Dedeuh Alfisahrin alias Tata 'chubby'. Sidang dengan terdakwa Prio Santoso tersebut akan berlangsung siang ini.

"Sidang akan dilaksanakan hari nanti jam 13.00 WIB," ujar Humas PN Jaksel, Made Sutisna saat dikonfirmasi Senin (21/9/2015).

Kasus pembunuhan ini terjadi di sebuah rumah kost di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 11 April 2015 lalu. Dedeuh alias Tata ditemukan tewas tanpa busana dengan mulut tersumpal serta terjerat kabel di kamar kosnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanita 26 tahun tersebut juga diketahui berprofesi sebagai wanita panggilan dengan menawarkan jasa di media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, akhirnya terungkap bahwa Tata dibunuh oleh pelanggannya yang bernama Prio Santoso. Pengakuannya pada polisi, Prio mengaku membunuh karena kesal diejek bau badan.

Atas perbuatannya, Priyo dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP. Diketahui, usai membunuh Tata, mantan guru bimbingan belajar tersebut sempat membawa kabur barang berharga milik wanita tersebut. (rni/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads