Menteri Nasir: Kampus yang Adakan Wisuda Bodong akan Ditutup

Menteri Nasir: Kampus yang Adakan Wisuda Bodong akan Ditutup

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 21 Sep 2015 08:51 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kementerian Ristek dan Dikti menggerebek wisuda ilegal yang diadakan oleh kampus nonaktif di bawah naungan Yayasan Aldiana Nusantara. Sebagai sanksi, kampus yang terlibat pun akan ditutup.

"Saat ini kita masih tunggu laporan dari Kopertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta). Setelah itu ya akan kita tutup kampusnya," kata Menteri Ristek dan Dikti M Nasir saat berbincang dengan detikcom, Minggu (20/9/2015) malam.

Kampus yang menyelenggarakan wisuda bodong tersebut adalah Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Telematika, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Suluh Bangsa, dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT). Ketiganya berada di bawah satu yayasan yaitu Yayasan Aldiana Nusantara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wisuda tersebut berlangsung di Universitas Terbuka Convention Center, Pondok Cabe, Tangerang Selatan pada Sabtu (19/9). Pimpinan yayasan yang didatangi Kementerian Ristek dan Dikti kemudian menandatangani berita acara pemeriksaan.

Ada 3 poin dalam berita acara pemeriksaan. Poin pertama adalah ijazah tidak diberikan ke lebih dari 1.000 peserta wisuda, yang kedua yaitu seluruh biaya wisudawan dikembalikan. Poin ketiga adalah tidak akan mengulangi pelanggaran yang dilakukan.

"Itu kan berarti yayasan tersebut mengakui hal tersebut," ujar Nasir.

Menurut mantan Rektor Undip ini, Kementerian Ristek dan Dikti sudah beberapa kali menggerebek kejadian wisuda bodong. Nasir pun menegaskan komitmen kementeriannya untuk terus mengawasi hal seperti ini agar tidak terus terulang.

"Beberapa kali kami gerebek. Ada di Jatim, di DKI Jakarta, di luar Jawa juga banyak. Kasusnya sama, lalu kampusnya ditutup," pungkas Nasir.

detikcom telah mencoba menghubungi Yayasan Aldiana Nusantara untuk konfirmasi. Namun, belum ada jawaban dari yayasan tersebut. (imk/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads