Dipasangi Kateter, Puteh Minta Dirawat di Rumah Sakit
Senin, 28 Feb 2005 17:55 WIB
Jakarta - Tersangka korupsi pembelian helikopter Mi-2 Abdullah Puteh meminta majelis hakim memberikan izin bagi dirinya untuk dirawat di rumah sakit menyusul pemasangan kateter (selang untuk memperlancar kencing) pada Selasa (1/3/2005) besok.Demikian disampaikan Kuasa Hukum Abdullah Puteh, OC Kaligis dalam sidang di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jalan HR rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (28/2/2005)."Kemungkinan besok kateter, jadi kalau bisa terdakwa kembali ke rumah sakit dan kami mohon dipertimbangkan," kata Kaligis.Kuasa hukum Abdullah Puteh, Juan Felix Tampubolon meminta majelis hakim menghadirkan dokter dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa."Kami mohon untuk dapat menghadirkan dokter pada persidangan berikutnya sehubungan dengan kesehatan beliau karena akan dilakukan tindakan medis dalam hal ini kateter yang masuk ke dalam tubuh atau jantung beliau," ujar Felix.Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Kresna Menon memutuskan menyerahkan permintaan tersebut kepada dokter Rutan. "Yang berhak menentukan apakah pasien perlu dirawat di luar atau di dalam rutan adalah dokter rutan," kata Kesna.Selanjutnya, hakim meminta JPU agar dapat memerintahkan dokter Rutan memeriksa kesehatan terdakwa setelah sidang usai hari ini.Usai sidang, JPU Khaidir Ramli mengatakan akan segera memerintahkan dokter rutan untuk memeriksa terdakwa."Tadi dia saya jemput di Rutan, berarti sudah ke luar dari rumah sakit.Saya dapat berkesimpulan dia sudah sehat karena kalau dia masih sakit dokter tidak akan mengizinkan dia keluar," kata Khaidir."Saya akan memerintahkan dokter rutan untuk memeriksa terdakwa. Kalau memang dia butuh perawatan, saya akan bawa dia ke rumah sakit. Kami sangat menghargai hak asasi dia," imbuhnya.
(aan/)











































