"Modus operandi tersangka adalah dengan mengganjal exit shuter atau tempat keluarnya uang di mesin ATM," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada detikcom, Minggu (20/9/2015).
Terpisah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, tersangka tidak hanya sekali saja melakukan perbuatannya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencurian itu dilakukan di 12 ATM di 12 TKP di antaranya di 3 apartemen di Jakarta, pasar grosir Setono Solo, di hotel di Jakarta, di 2 SPBU, di kampus, dan di sebuah minimarket di Bandara Soekarno-Hatta.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi menambahkan, tersangka sudah melakukan kejahatan tersebut sejak 3 bulan lalu.
"Tepatnya mulai sejak 26 Juni sampai 27 Agustus 2015 lalu, karena tersangka ini memang bekerja sebagai teknisi maintenance mesin ATM sehingga dia tahu betul," imbuh Arsya.
Menurut Arsya, tersangka mengambil uang di mesin ATM dengan nominal maksimal pengambilan yakni sebesar Rp 2,5 juta. Hal itu dilakukannya secara terus-menerus hingga tanggal 27 Agustus 2015 lalu.
"Kadang menggunakan ATM tersangka, kadang pakai ATM orang lain, temannya," tutupnya.
(mei/imk)