Menurut Kanit Polsek Taman Sari Kompol Guruh, satu dari empat tersangka yang ditangkap adalah bandar bernama Taufik (35). Taufik ditangkap bersama seorang pengedar bernama Andi.
"Keduanya ditangkap di kamar Taufik. Taufik adalah menantu artis Laila Sari. Dari tangan Taufik kita dapatkan barang bukti 1 paket plastik klip kecil sabu seberat 0,21 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok," kata Guruh, Minggu (20/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Setelah menangkap kedua tersangka, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Jaya dan Gobel. Keduanya merupakan teman dari tersangka Taufik.
"Para tersangka mengakui sabu didapatkan dari DPO berinisal N dan I," terang Guruh.
Kepada penyidik, Taufik mengaku semua barang bukti yang didapatkan ialah miliknya. Tersangka juga sudah menjual sabu selama enam bulan.
"Sehari keuntungan tersangka Rp 100-300 ribu. Uang itu digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari," tutup Guruh. (spt/nrl)











































