Polda Jateng Periksa Bupati Temanggung Kamis
Senin, 28 Feb 2005 17:45 WIB
Semarang - Kasus dugaan korupsi dana pendidikan Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo dipastikan akan segera masuk jalur hukum. Polda Jateng akan memeriksa bupati dari Partai Golkar itu Kamis mendatang."Kami akan segera memroses dugaan korupsi Bupati Temanggung. Pekan ini, kami memanggilnya ke Mapolda. Mungkin Kamis nanti," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Chaerul Rasjid kepada wartawan di Mapolda Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Senin (28/2/2005) sore.Dikatakan Rasjid, Minggu (27/2/205) malam, dirinya sudah mengirimkan surat izin pemeriksaan dari presiden ke bupati. Dengan demikian, pihaknya merasa sudah cukup punya dasar untuk memeriksa kasusnya. Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan surat pemanggilan."Dia (bupati) kita periksa masih sebagai saksi. Status hukum selanjutnya tergantung pada hasil penyelidikan. Bisa saja, bupati menjadi tersangka," tandasnya.Rasjid menjelaskan, meski ada 8 kasus dugaan korupsi terkait Bupati Temanggung, pihaknya memfokuskan pada kasus bantuan dana pendidikan untuk keluarga anggota DPRD Temanggung. Kasus lainnya akan dikerjakan kemudian.Sebagaimana diberitakan, dugaan korupsi Bupati Temanggung mengakibatkan mundurnya sejumlah pejabat di lingkungan emerintah Kabupaten awal Januari lalu. Para pejabat setempat merasa tertekan karena mereka dilibatkan dalam kasus tersebut.
(nrl/)











































