Hasil Rapat Koordinasi Antar Instansi Sepakat R Dikembalikan ke Orangtua

Hasil Rapat Koordinasi Antar Instansi Sepakat R Dikembalikan ke Orangtua

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 20 Sep 2015 12:01 WIB
Hasil Rapat Koordinasi Antar Instansi Sepakat R Dikembalikan ke Orangtua
Foto: Rini Friastuti (detikcom)
Jakarta - Pihak Polres Jakarta Selatan melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah instansi dan pemerhati anak untuk mengambil langkah penyelesaian perkara penganiayaan R yang mengakibatkan temannya, Anggra (8) tewas. Seluruh pihak sepakat menyelesaikan perkara diluar pengadilan dan R dikembalikan ke orangtuanya.

"Para instansi terkait atau stakeholder yang hadir sepakat untuk mengembalikan anak/pelaku kepada orang tuanya, namun dengan catatan tetap dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh masing-masing stakeholder sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,"jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada detikcom, Minggu (18/9/2015).

Rapat koordinasi tersebut digelar di Mapolres Jaksel pada Sabtu (19/9) kemarin siang. Rapat dihadiri Kapolres Jaksel Kombes Wahyu Hadiningrat dan didampingi Kasat Reskrim AKBP Audie Latuheru, Kasat Intel, Kasat Binmas dan penyidik Unit PPA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, hadir juga dari Sudin Pendidikan Jaksel, P2TP2A, KPPPA, FHUI (Fakultas Hukum UI), KPMP Jaksel,
BPMPKB (Badan Pemberdayaan Masy & Perempuan dan Keluarga Berencana), Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik), PSMP Handayani, Dokter Forensik RSUP Fatmawati dan Kepala Sekolah SDN 07 Pagi Keb Lama Utara.

"Rapat tersebut digelar dalam rangka untuk mencari solusi terbaik dalam penanganan kasus tersebut, mengingat pelaku juga anak di bawah umur," kata Iqbal.

Dikatakan, pihak kepolisian mengedepankan UU Perlindungan Anak, sesuai Pasal 21 dengan opsi mengembalikan anak kepada orangtua dan dilakukan pembinaan oleh panti sosial.

"Rapat koordinasi ini juga jangan sampai salah langkah dalam melakukan penanganan, karena masa depan anak (pelaku) harus dikedepankan,"terangnya.

Pihak sekolah sendiri memiliki catatan khusus soal perilaku pelaku dan korban. Terkait peristiwa tersebut, pihak sekolah terpaksa mengeluarkan pelaku dari sekolah karena ada desakan dari keluarga korban.

"Menurut pihak sekolah, antara korban dan pelaku berperilaku hiperaktif dan cenderung nakal di sekolah, sehingga kalau pelaku masih bersekolah disitu dikhawatirkan mendapat ejekan dari siswa lainnya yang berdampak pada psikologi anak," tuturnya.

"Sekolahnya diupayakan dipindah ke panti sosial milik Kemensos agar tidak berulang kejadian serupa," tutupnya. (mei/spt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads