Penjahat Jalanan di Makassar Ditembak Mati Saat Hendak Kabur

Penjahat Jalanan di Makassar Ditembak Mati Saat Hendak Kabur

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Minggu, 20 Sep 2015 02:44 WIB
Penjahat Jalanan di Makassar Ditembak Mati Saat Hendak Kabur
Foto: Andhika Akbarayansyah
Makassar - Sultan alias Karim (27) seorang penjahat jalanan yang kerap beraksi di Makassar ditembak mati. Sultan ditembak karena mencoba kabur dari kawalan petugas.

Sultan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan puluhan kasus kejahatan di sejumlah Polsek di Makassar. Sultan mencoba kabur saat dikawal anggota Resmob Polda Sulselbar dalam proses pengembangan kasus dan pencarian rekannya di sekitar waduk di Kecamatan Manggala.

Petugas 'menghadiahkan' dua timah panas yang bersarang di dada kiri dan kaki kanannya. Usai ditembak, jenazah Sultan kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Makassar untuk divisum tim forensik Bidang Dokkes Polda Sulselbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komandan Tim Resmob Polda Sulselbar Aiptu Arthen menyebutkan pelaku diketahui terlibat sekitar 50 kasus kejahatan. Diantaranya aksi begal, perampokan mini market dan pembunuhan.

"Pelaku diketahui juga terlibat kasus pembunuhan di BTN Tritura Antang tahun 2014 lalu. Setiap beraksi pelaku tidak segan melukai korbannya bila melawan saat dibegal," tutur Arthen kepada wartawan di RS Bhayangkara.

Sultan awalnya tertangkap sesaat setelah merampas handphone milik salah seorang pengendara motor di depan kampus Universitas Bosowa 45 jalan Urip Sumoharjo, sekitar pukul 17.00 wita sore tadi. Sebelum diamankan polisi, Sultan sempat jadi bulan-bulanan warga di sekitar fly over hingga babak belur.

Sementara itu Unit Jatanras Polrestabes Makassar juga mengamankan 12 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan kasus penggunaan narkoba di sebuah rumah di jalan Muslimah, Makassar, Sabtu pagi tadi, Mereka yakni Ardianto (19), Oddo (37), Ardiansyah (14), Alif (16), Adnan (16), Reza (18), Patele (17), Arif (17), Cipta (17), Ryan (13), Subhan (20) dan Yoga (18).

Kanit Jatanras AKP Edy Sabhara mengatakan para pelaku diketahui terlibat kasus curas di 7 lokasi di sekitar Makassar.

"Dua dari pelaku diketahui positif menggunakan Sabu yakni Oddo dan Ardianto. Keduanya diserahkan ke Sat Narkoba, sisanya diamankan di Reskrim Polres," pungkas Edy. (mna/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads