"Pasti. Kami memproteksi baik pengemudi maupun penumpang kami," kata Country Head of Market Grab Bike Kiki Rizki di depan Kamar Jenazah Rumah Sakit Tarakan, Jl Kyai Caringin, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2015).
Kiki menjelaskan, pengendara yang meninggal dunia bakal mendapat santunan Rp 15 juta. "Kematian akibat kecelakaan akan mendapat santunan Rp 15 juta, baik pengemudi maupun penumpang," kata dia.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Asuransi sendiri mempunyai tahapan, dari ukuran kilometer dan parahnya kecelakaan. Yang menentukan adalah pihak asuransi," kata Kiki.
Kini, di RS Tarakan para driver Grab Bike masih menunggu untuk konvoi mengiringi jenazah Usman. Kerabat Usman juga sudah berdatangan. (dnu/hri)