Tim Gabungan Tutup Ratusan Lubang 'Gurandil' di Tambang Emas Pongkor

Tim Gabungan Tutup Ratusan Lubang 'Gurandil' di Tambang Emas Pongkor

Farhan - detikNews
Sabtu, 19 Sep 2015 17:03 WIB
Foto: Farhan
Bogor - Sebanyak 117 lubang galian ilegal di kawasan milik PT Antam di Gunung Pongkor, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, ditertibkan petugas. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Brimob Polda Jabar dan Polres Bogor serta para pekerja.

Ratusan lubang tersebut berada di 6 blok yakni blok Longsoran, Cepu, Ciurug, Butak, Balon, dan Ciguha atau Keyeup. Melalui lubang itulah, penambang emas ilegal atau biasa disebut gurandil masuk hingga bermeter-meter ke kedalaman bumi.

Ribuan personel Brimob Polda Jabar dan anggota Polres Bogor mengawal ratusan pegawai PT Antam dan masyarakat menutup lubang (menguruk) dengan menggunakan batu dan tanah di sekitar lubang. "Ini supaya akses mereka (gurandil) tertutup. Kalau diginiin (ditutup dengan batu) mereka kesusahan masuk lagi," kata seorang anggota Brimob yang melakukan pengamanan selama proses penertiban dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Foto: Farhan/detikcom)

Lubang para gurandil saling berdekatan dan tersebar di sekitar semak belukar dan dinding tebing. Ada beberapa yang berada di tengah jalur setapak. Bentuknya vertikal dan horizontal.

Seorang petugas PT Antam di lokasi mengatakan, jarak lubang-lubang penambang ilegal memiliki jarak dan kedalaman berbeda. Lubang-lubang ilegal tersebut digali oleh gurandil dengan kedalaman tertentu hingga menembus ke lubang milik PT Antam.

"Iya, ini mereka gali. Yang ini kedalamannya sekitar 60 meter. Tapi langsung tembus ke level punya Antam," kata petugas.

Hingga sore ini, proses penertiban masih berlangsung. Beberapa petugas masih berada di lokasi. Tidak hanya lubang ilegal, ratusan gubuk yang digunakan oleh gurandil sebagai tempat tinggal, warung dan lokasi pengolahan emas hasil curian, juga dihancurkan petugas. (try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads