Kapolda Papua: Belum Ada Penyandera 2 WNI yang Diserahkan ke Kami

Kapolda Papua: Belum Ada Penyandera 2 WNI yang Diserahkan ke Kami

Fajar Pratama - detikNews
Sabtu, 19 Sep 2015 10:10 WIB
Kapolda Papua: Belum Ada Penyandera 2 WNI yang Diserahkan ke Kami
Foto: Wilpret/detikcom
Jakarta - Menkopolhukam Luhut Panjaitan menyebut ada salah satu pelaku penyandera 2 WNI -- yang kini sudah dibebaskan -- di Papua Nugini, sudah ditangkap. Polda Papua belum mendapatkan pemberitahuan.

"Bisa jadi itu salah persepsi. Belum ada soal pelaku. Yang ada baru soal 2 WNI yang sudah diserahterimakan dan kini dirawat di RS," ujar Kapolda Papua Brigjen Paulus Waterpauw kepada detikcom, Sabtu (19/9/2015).

Karena belum mendapatkan pelimpahan pelaku, Paulus menolak menjelaskan lebih jauh mengenai koordinasi pihak Indonesia dengan Papua Nugini untuk memburu kelompok tersebut. Adapun Sudirman dan Badar yang disandera oleh kelompok tersebut, dibebaskan dengan cara adat. Bukan dengan operasi militer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh," kata Paulus.

Menkopolhukam Luhut B Panjaitan sebelumnya mengatakan sudah ada pelaku yang diserahkan ke pihak Indonesia dan kini berada di bawah naungan Polri.

"Sudah diserahterimakan dari tentara PNG kepada Kodam dan dari Kodam sudah serahkan ke Polri. Prosesnya merupakan proses terpadu antara dalam pemerintah Indonesia dan juga dengan pemerintah PNG," ujar Luhut di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Jumat (17/9/2015). (faj/bpn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads