"Kami kepolisian akan meminta keterangan para korban setelah kondisi fisik dan psikologisnya diperiksa," kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpau kepada wartawan dalam jumpa pers di Skouw Perbatasan RI-PNG, Jumat (18/9/2015).
Menurut Paulus, karena lokasi kejadian awal ada di wilayah Indonesia, maka PNG harus menyerahkan tahanan ke Indonesia untuk proses selanjutnya. "Kami sudah sampai siapkan laporannya baik dari tindakan kekerasan yaitu penembakan dan hilangnya kedua korban," katanya.
Selain kedua korban, masyarakat Skowpro, juga akan diminta keterangan bersama dengan dua Ondo dan 1 Kepala Suku, di tambah 3 tokoh masyarakat yang terlibat dalam proses negosasi dengan masyarakat mereka yang ada di Skowpro.
"Dari mereka saya sudah mendapat laporan langsung kendala yang mereka hadapi termasuk ancaman. Kalau kasus pencurian, tentu ada aktor intelektualnya, tentu siapa yang mendalangi penculikan ini akan menjadi tugas kami dalam mencarinya, kemudian mereka yang melakukan dan membantu proses penculikan ini," tegas Kapolda Papua.
Konsul RI untuk Vanimo Elmart Lubis mengatakan Pihak keamanan (Army) Papua Nugini (PNG) telah melakukan penahanan terhadap pelaku penyandera dua Warga Negara Indonesia (WNI). Namun detailnya dia tidak tahu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut Elmar, proses hukum di PNG juga berjalan. Mereka dianggap bersenjata dan memasuki wilayah negara PNG secara tidak sah atau illegal. "Atas pelanggaran itu mereka akan di proses hukum di sana, karena mereka melanggar hukum di sana," katanya.
Motif Tidak Jelas
Elmar menambahkan, alasan penculikan dan penyanderan terhadap dua WNI yakni Sudirman dan Badar oleh Kelompok Sipil Bersenjata masih kabur. Dalam berita-berita media di PNG sendiri banyak dimuat alasan penyanderaan yang tidak jelas.
"Saya baca Koran di Vanimo, kalau motifnya banyak sekali, saya takut besoknya ada mahluk lain dari planet lain, sampai sekarang tidak jelas," kata Elmar.
Dalam upaya pencarian korban penyanderaan kedua WNI itu, kata Elmar, pihaknya dan pemerintah PNG tidak membicarakan masalah motif penyanderaan, tetapi upaya penyelamatan.
"Dengan komitmen penyelamatan yang menjadi prioritas kepada dua warga Indonesia yang ditahan di wilayah PNG, maka pihak PNG melakukan upaya mulai dari mencari tempat, mencari wilayah yang diduga di mana mereka berada," tambahnya.
Akhirnya proses pencarian berakhir Kamis (17/9) malam setelah pihak menyandera melepas kedua WNI dan menyerahkan kepada Army PNG lalu diserahkan kepada konsulat RI di Vanimo mewakili pemerintah (mad/mad)










































