Akibat Tragedi Crane, Perusahaan Keluarga Osama bin Laden Kena Sanksi

Akibat Tragedi Crane, Perusahaan Keluarga Osama bin Laden Kena Sanksi

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 18 Sep 2015 16:57 WIB
Akibat Tragedi Crane, Perusahaan Keluarga Osama bin Laden Kena Sanksi
Dubes Saudi (Foto: Hasan Alhabshy)
Jakarta - Saudi Binladin Group kena sanksi pemerintah Kerajaan Arab Saudi akibat tragedi jatuhnya derek (crane) di Masjidil Haram. Seluruh crane di tempat ibadah Umat Islam sedunia itu juga didesak untuk dievaluasi lagi agar tak membahayakan orang.

Hal ini ditegaskan oleh Duta Besar Arab Saudi Mustafa bin Ibrahim Al Mubarak di Kantornya, Jl H R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2015).

"Pemerintah menginstruksikan penghentian perusahaan Binladin selama pengusutan. Mereka dilarang melakukan tender berkaitan proyek pemerintah," kata Mustafa.

Namun demikian, proyek perluasan area Masjidil Haram tetap dilanjutkan oleh Saudi Binladin Group. Hanya saja, mereka dilarang mengikuti tender untuk proyek selanjutnya.

"Para pejabat eksekutif mereka (Binladin) juga dicekal untuk tidak pergi ke luar negeri," kata Mustafa.

Pihak komisi yang bertugas melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut merekomendasikan agar Binladin Group mempertanggungjawabkan insiden ini. Kontrak yang terjalin dengan konsultan, yakni PT Kanas, juga diminta untuk ditinjau kembali.

"Serta mengevaluasi kembali kondisi seluruh crane yang ada dalam proyek ini dan memastikan tersedianya seluruh keperluan standar keselamatan dan keamanan dalam pelaksanaan proyek dimaksud," katanya.

Raja Arab Saudi menginstruksikan hasil penyelidkan komisi untyk disampaikan ke Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya, daftar tuntutan serta pengajuan ke pengadilan akan disusun guna menyidangkan kasus tersebut.

"Mengharuskan Saudi Binladi Group menaati seluruh keputusan hukum yang telah ditetapkan," kata dia. (mad/mad)


Berita Terkait