Serahkan Topi dari Trump, Fadli Zon: KPK Jangan Lebay!

Serahkan Topi dari Trump, Fadli Zon: KPK Jangan Lebay!

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 18 Sep 2015 15:42 WIB
Serahkan Topi dari Trump, Fadli Zon: KPK Jangan Lebay!
Foto: dok. Fadli Zon
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyerahkan topi dan dasi pemberian Donald Trump ke KPK, bahkan bersedia menghadiahkannya bila dianggap bukan gratifikasi. Meski begitu, tetap ada sindiran yang disampaikan Fadli ke KPK.

Saat diminta KPK untuk melaporkan pemberian Trump, Fadli awalnya sempat meminta lembaga antikorupsi itu tidak ikut campur. Waketum Gerindra itu lalu mencari bingkisan dari Trump yang tadinya lupa dia letakkan di mana.

"Setelah KPK tanya ya saya cari. Bukankah KPK punya urusan pemberantasan korupsi yang besar-besar? Mana kasus-kasus besar yang ditangani," kata Fadli melalui pesan singkat, Jumat (18/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau soal gratifikasi, itu ada batasnya. Kalau tak salah Rp 10 juta. Harga topi mana ada yang di atas 10 juta. Di Mangga Dua paling Rp 50 ribu. Jadi KPK jangan lebay," sambungnya.


Fadli tidak mau topi dan dasi itu dikembalikan ke dirinya, jadi dia hadiahkan ke KPK. Dia pun meminta pemberian Trump itu dipajang di museum gratifikasi KPK.

"KPK sebaiknya bikin museum gratifikasi. Jadi barang-barang gratifikasi bisa dilihat publik. Seperti gitar Metalica yang dihadiahkan pada Pak Jokowi juga yang lain-lain. Nah kalau ada Museum Gratifikasi topi bisa disimpan juga di situ," ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini sejumlah barang gratifikasi yang diserahkan ke KPK ada yang dipajang di kantor KPK. Ada pula barang-barang lain yang dilelang.

Bingkisan dari Trump ke delegasi DPR itu berisi topi bertuliskan 'Make America Great Again' dan dasi merah bergaris-garis biru. Bingkisan itu diserahkan ke KPK beserta sepucuk surat pada hari ini, Jumat (18/9/2015).

(imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads