BW: Ada Begitu Banyak Pelanggaran, Nanti itu Akan Saya Persoalkan

BW: Ada Begitu Banyak Pelanggaran, Nanti itu Akan Saya Persoalkan

Yulida Medistira, - detikNews
Jumat, 18 Sep 2015 15:21 WIB
BW: Ada Begitu Banyak Pelanggaran, Nanti itu Akan Saya Persoalkan
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pimpinan KPK non aktif Bambang Widjojanto baru saja menandatangani berkas perkara pelimpahan kasusnya. Pria yang akrab disapa BW ini dijerat sebagai tersangka mengarahkan kesaksian palsu pada 2010 lalu saat menjadi pengacara di MK dalam Pilkada Kotawaringin Barat.

BW menegaskan dirinya siap mengikuti proses hukum, namun menurutnya ada sejumlah kejanggalan.

"Saya ini penegak hukum, jadi saya mengikuti proses. Saya meyakini ada begitu banyak pelanggaran. Nah itu nanti akan saya persoalkan," jelas BW di Kejari Jakpus, Jumat (18/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, dia menghormati proses hukum. BW siap melakukan perlawanan dengan argumen dan fakta hukum.

"Ini nanti. Kami menghormati proses hukum saja tapi apa argumennya seperti tadi jaksa," urai dia.

"Saya kan lawyer harusnya kode etik profesi menjadi bahan penting untuk diperhatikan," tambahnya.

Sementara menurut pengacara BW, Abdul Fickar, BW hanya datang untuk melakukan penandatanganan beberapa surat. Isinya kesediaan mengikuti aturan main.

"Ini kan surat panggilannya berkaitan dengan penyerahan berkas, nah itu ada berita acara kami memang pernah memberikan surat kepada kejaksaan.
Terus kedua ini kan ada yang namanya Zulfahmi dan mau menarik orang kenapa klien saya menjadi terdakwa itu kan namanya rekayasa. Yang di pengadilan kan keputusannya berbeda, itu kan nanti pada saatnya akan mempersoalkan, bagaimana mungkin seseorang disebut membantu pada orang yang dituduh melakukan kejahatan," urainya.

Fickar berharap kasus hukum BW tidak berlanjut karena ada dugaan pemaksaan kasus. "Kita harap sih perkara ini nggak lanjut karena itu tadi seperti yang diungkapkan Pak BW ada beberapa kekurangan itu tadi," tegasnya. (dra/dra)


Berita Terkait