BW menegaskan dirinya siap mengikuti proses hukum, namun menurutnya ada sejumlah kejanggalan.
"Saya ini penegak hukum, jadi saya mengikuti proses. Saya meyakini ada begitu banyak pelanggaran. Nah itu nanti akan saya persoalkan," jelas BW di Kejari Jakpus, Jumat (18/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini nanti. Kami menghormati proses hukum saja tapi apa argumennya seperti tadi jaksa," urai dia.
"Saya kan lawyer harusnya kode etik profesi menjadi bahan penting untuk diperhatikan," tambahnya.
Sementara menurut pengacara BW, Abdul Fickar, BW hanya datang untuk melakukan penandatanganan beberapa surat. Isinya kesediaan mengikuti aturan main.
"Ini kan surat panggilannya berkaitan dengan penyerahan berkas, nah itu ada berita acara kami memang pernah memberikan surat kepada kejaksaan.
Terus kedua ini kan ada yang namanya Zulfahmi dan mau menarik orang kenapa klien saya menjadi terdakwa itu kan namanya rekayasa. Yang di pengadilan kan keputusannya berbeda, itu kan nanti pada saatnya akan mempersoalkan, bagaimana mungkin seseorang disebut membantu pada orang yang dituduh melakukan kejahatan," urainya.
Fickar berharap kasus hukum BW tidak berlanjut karena ada dugaan pemaksaan kasus. "Kita harap sih perkara ini nggak lanjut karena itu tadi seperti yang diungkapkan Pak BW ada beberapa kekurangan itu tadi," tegasnya. (dra/dra)











































