"BPK terpilih dan ditetapkan sebagai external auditor IAEA untuk periode tahun 2016 sampai dengan 2017," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional R Yudi Ramdan Budiman dalam keterangannya, Jumat (18/9/2015).
Sidang Umum IAEA tersebut selain dihadiri oleh Kepala Perwakilan Tetap RI di Wina, juga dihadiri oleh delegasi dari BATAN dan BAPETEN serta delegasi BPK yang dipimpin oleh Anggota VI BPK Prof Bahrullah Akbar. Dalam sidang tersebut, Bahrullah mendapat kesempatan mewakili pemerintah Indonesia untuk menyampaikan pidato di depan 164 wakil negara anggota IAEA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IAEAΒ adalah sebuah organisasi independen yang didirikan pada tanggal 29 Juli 1957 dengan tujuan mempromosikan penggunaan energi nuklir secara damai serta menangkal penggunaannya untuk keperluan militer. IAEA berfungsi sebagai forum antar-pemerintah untuk kerjasama ilmiah dan teknis dalam penggunaan teknologi nuklir dan tenaga nuklir secara damai di seluruh dunia. Kantor pusat IAEA terletak di Wina, Austria, dan beranggotakan 164 negara. (gah/dra)











































