Batalkan Kenaikan Tunjangan DPR!

Batalkan Kenaikan Tunjangan DPR!

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 18 Sep 2015 14:50 WIB
Batalkan Kenaikan Tunjangan DPR!
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kenaikan tunjangan yang diusulkan oleh DPR sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, baru kemudian muncul penolakan dari internal DPR. Kini, Menkeu pun diminta membatalkan keputusannya.

"Menuntut Menkeu untuk segera melaksanakan perintah Presiden membatalkan tunjangan DPR karena tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini yang melemah," kata Koordinator bidang advokasi FITRA, Apung Widadi dalam keterangannya, Jumat (18/9/2015).

FITRA menilai apabila tunjangan dinaikkan, maka muncul kecurigaan publik bahwa tawaran transaksional kebijakan anggaran ini berkaitan dengan fungsi pengawasan DPR. Kemenkeu pun diminta tidak mudah mengobral kenaikan remunerasi ke pejabat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menuntut Kemenkeu agar tidak obral kenaikan gaji kepada pejabat. Tunjangan DPR ini menunjukkan lemahnya Menkeu dibawah Politisi DPR setelah sebelumnya juga takluk dalam menyetujui tunjangan mobil untuk DPR yang akhirnya dibatalkan Presiden," ungkapnya.

Selain itu, anggota DPR juga diminta tidak bermain dua kaki. Seperti diketahui, usulan kenaikan tunjangan ini berasal dari DPR yang kemudian disetujui oleh Menkeu meski tidak setinggi yang awalnya diinginkan.

"Menuntut DPR untuk tidak bermain dua kali, bilang menolak tapi nyatanya mau. Sehingga DPR harus secara resmi menolak kenaikan tunjangan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sudah memberikan penjelasan mengapa menyetujui kenaikan tunjangan anggota DPR. Dia beralasan nilai tunjangan yang disetujui tidak sebesar yang diusulkan oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
"Itu sudah diajukan suratnya. Kita potong cukup banyak. Yang akhirnya diberikan lebih jauh (dari yang) diajukan," kata Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2015).

(imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads