Banyak Bermunculan Ojek Online, Kapolda Metro: Jangan Terlalu Ekspansif

Banyak Bermunculan Ojek Online, Kapolda Metro: Jangan Terlalu Ekspansif

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 18 Sep 2015 13:54 WIB
Banyak Bermunculan Ojek Online, Kapolda Metro: Jangan Terlalu Ekspansif
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian memberikan pandangannya terkait banyaknya kemunculan ojek-ojek online. Tito berharap, kemunculan ojek online tidak terlalu ekspansif sebelum dikeluarkan aturan.

"Saya minta Go-Jek dan lain-lain menaati aturan hukum dan meminta jangan terlalu ekspansif sebelum keluar aturan. Lalu kita meminta pemerintah dan DPR, atur aturan yang jelas, apa mau dilarang atau dilegalkan, buat aturan yang jelas," kata Irjen Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Munculnya jasa transportasi online di satu sisi memberikan nilai positif dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa angkutan. Terobosan ini, menurutnya, sebaiknya ditiru oleh penyedia jasa transportasi legal yang sudah ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Buat penyedia jasa lokal yang legal, yang legal mengadopsi aplikasi teknologi, supaya jangan kualitas mereka lebih rendah dan masyarakat milih yang ilegal. Karena masyarakat orientasinya bukan legal dan ilegal saja, tetapi orientasi kemudahan dan menguntungkan mereka," jelasnya.

Tidak bisa dipungkiri, Go-Jek maupun GrabBike saat ini menjadi primadona pengguna jasa angkutan karena kemudahan yang diberikan dengan menggunakan aplikasi secara online.

"Kekuatan ini kan terletak dari aplikasi sehingga memudahkan semua pihak termasuk masyarakat, sekarang masyarakat kan mengarah kepada liberalisme pasar, sudah ditentukan oleh masyarakat," katanya.

"Oleh karena itu kita terus berharap dua hal, teman-teman Go-Jek dan lain-lain yang sejenis tolong ikuti aturan-aturan. Lalu pemerintah dan DPR tolong menangkap aspirasi bagaimana untuk mengatur aturan ini," katanya.

Ketegasan pemerintah dalam menyikapi perubahan ini sangat diperlukan agar ojek-ojek online yang ada tidak menimbulkan gesekan terhadap ojek-ojek pangkalan.

"Apa perlu dilegalkan atau betul-betul ditegakkan? Kalau ditegakkan memang ada masalah sosial karena seperti respons masyarakat cukup baik, itu masalahnya. Coba masyarakat tidak baik responsnya kita akan mudah lakukan penegakkan hukum, lalu berikutnya, yang legal mereka mengadopsi aplikasi ini, yang baik untuk mereka sehingga tidak jadi masalah, sehingga Go-Jek dan lain-lain tidak akan berkembang," paparnya.

"Tapi kita lihat saja hasil pemerintah dan DKI khususnya termasuk tanggapan masyarakat, kalau banyak negatifnya kita tegakkan secara hukum.

Pro-kontra kemunculan ojek-ojek online ini pun membuat polisi dilematis dalam menegakkan aturan. Sebab, dalam posisi ini polisi tidak saja hanya dihadapkan pada permasalahan hukum, tetapi permasalahan sosial yang timbul dari kemunculan ojek-ojek online ini.

"Posisi polisi sangat dilematis, kita mau menegakkan hukum, tapi ini ada sisi positif. Kalau negakkan hukum bagaimana ojek pangkalan, itu ilegal semua. Ini lebih baik dari ojek pangkalam malah, karena jelas ada asuransi, ada identitasnya, dari segi keamanan jauh lebih baik, pelayanan lebih cepat," imbuhnya. (mei/spt)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads