Wakil Ketua MKD: Ada Indikasi Pimpinan DPR Pengaruhi Sekjen

Wakil Ketua MKD: Ada Indikasi Pimpinan DPR Pengaruhi Sekjen

Erwin Dariyanto - detikNews
Jumat, 18 Sep 2015 10:49 WIB
Wakil Ketua MKD: Ada Indikasi Pimpinan DPR Pengaruhi Sekjen
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Niat Mahkamah Kehormatan Dewan mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik atas pertemuan Ketua DPR Setya Novanto-Fadli Zon dan rombongan dengan Donald Trump tak berjalan mulus. Niat mereka meminta keterangan Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti (Win) 'terhambat'.

Win tak memenuhi panggilan MKD dengan alasan belum ada izin dari pimpinan DPR yang dua di antaranya adalah Ketua Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon. Padahal Novanto dan Fadli adalah obyek terperiksa dalam kasus ini.

Tak urung alasan itu memantik kecurigaan dari Wakil ketua MKD Junimart Girsang. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menduga ada upaya dari pimpinan DPR untuk mempengaruhi kesekjenan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada indikasi mencoba menghilangkan barang bukti, indikasi kedua pimpinan DPR sengaja mempengaruhi keseksejenan," kata Junimart kepada detikcom, Jumat (18/9/2015).

Setelah pada Rabu (16/9) lalu Sekjen tak bisa hadir dengan alasan harus izin pimpinan DPR, Ketua MKD  Surachman Hidayat berinisiatif melakukan 'jemput bola'. Meski tak didukung oleh anggota, Ketua MKD menemui langsung Sekjen DPR untuk meminta penjelasan terkait sejumlah dokumen perjalanan Novanto Cs ke Amerika Serikat.

"Namun Sekjen tetap tak mau memberikan keterangan," kata Junimart.

Ketua MKD pun melunak. "Oke kalau begitu tenaga ahli (TA) saja yang memberikan keterangan, tapi mereka tetap tidak mau," kata Junimart.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menegaskan bahwa tidak ada niat pimpinan menghalangi pengusutan dugaan pelanggaran kode etik oleh Novanto-Fadli Zon.

"Tidak ada maksud pimpinan menghalang-halangi proses ya. Ini hanya hal teknis. Tinggal antar institusi secara internal saja," Kata Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2015).

Namun, hingga hari ini niat MKD meminta keterangan dari Kesekretariatan Jenderal DPR masih belum berhasil. Akankah MKD berhasil mengusut dugaan pelanggaran kode etik oleh Novanto-Fadli? (erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads