Pemerintah RI Berharap Penculik 2 WNI Ditemukan dan Diproses Hukum

Pemerintah RI Berharap Penculik 2 WNI Ditemukan dan Diproses Hukum

Nur Khafifah - detikNews
Jumat, 18 Sep 2015 08:48 WIB
Pemerintah RI Berharap Penculik 2 WNI Ditemukan dan Diproses Hukum
Foto: Andhika Akbaransyah
Jakarta - Dua Warga Negara Indonesia (WNI), Ngadiri alias Dirman dan Badar, sudah dibebaskan dari penyanderaan kelompok bersenjata di Papua Nugini. Pemerintah Indonesia berharap pelaku penculikan segera ditemukan.

"RI berharap kiranya pelaku penculikan dapat dtemukan dan diproses hukum yang berlaku," kata Menlu Retno LP Marsudi dalam jumpa pers di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2015).

Baca juga Infografis: Misi Menyelamatkan 2 WNI dari Tangan Kelompok Bersenjata

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua sandera dibebaskan oleh tentara PNG. Pemerintah Indonesia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah PNG. Kondisi kedua sandera sehat dan selanjutnya akan dibawa ke Jayapura dan diserahkan kepada keluarga.


(kff/aan)


Berita Terkait