2 WNI yang Disandera OPM Bebas dan Sudah Diserahkan ke Konsul RI di Vanimo

2 WNI yang Disandera OPM Bebas dan Sudah Diserahkan ke Konsul RI di Vanimo

Nur Khafifah - detikNews
Jumat, 18 Sep 2015 08:23 WIB
2 WNI yang Disandera OPM Bebas dan Sudah Diserahkan ke Konsul RI di Vanimo
Foto: Andhika Akbaransyah
Jakarta - 2 WNI Sudirman dan Badar, yang disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua Nugini (PNG) akhirnya dibebaskan. Menurut Menlu Retno Marsudi, kedua WNI sudah diserahterimakan dari pemerintah PNG ke Konsul RI di Vanimo.

"Dia warga yang disandera telah dapat dibebaskan dan diserahkan dari tim Papua Nugini ke Konsul RI," jelas Retno dalam jumpa pers di Pejambon, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Baca juga Infografis: Misi Menyelamatkan 2 WNI dari Tangan Kelompok Bersenjata

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menlu menyampaikan dua WNI itu dibebaskan pada Kamis malam waktu setempat pukul 19.35 waktu setempat.

"Sudah dilakukan komunikasi intensif antara Indonesia dan PNG untuk pembebasan dua sandera," jelas dia.

"Saya secara terus menerus melakukan komunikasi dengan Menlu, Panglima, dan teman PNG yang ada di lapangan dalam rangka pembebasan kedua sandera tersebut," tutup dia. (kff/dra)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads