"Sebagai ketua fraksi saya sudah instruksikan penolakan kenaikan tunjangan. Tunjangan itu tidak mencerminkan rasa keadilan rakyat sekarang ini di saat rakyat susah, kondisi keuangan negara juga ruangnya terbatas. Maka tidak adil kenaikanย tunjangan buat DPR maupun pemerintah," kata Ketua Fraksi NasDem di DPR Victor Laiskodat saat dihubungi Kamis (17/9/2015) malam.
Sebagai wakil rakyat, lanjut Victor, anggota dewan seharusnya menangkap keinginan publik soal prioritas kinerja bukan menuntut ditambahnya fasilitas tertentu termasuk kenaikan tunjangan. Bahkan anggota DPR menurutnya justru harus mengeluarkan duit pribadi untuk membantu masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu revisi SK Menkeu ditegaskan Victor jadi harga mati yang harus dilakukan. "Konstitusi saja bisa direvisi apalagi SK," tuturnya.
"Harus direvisi karena tidak mencerminkan situasi saat ini. Pemerintah harus menarik kembali usulannya dan membatalkan," imbuh Victor.
Berikut adalah daftar kenaikan tunjangan anggota DPR yang sudah disetujui:
1. Tunjangan Kehormatan
A) Ketua badan/komisi: Rp 4.460.000 naik menjadi Rp 6.690.000 (sempat diusulkan Rp 11.150.000)
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 4.300.000 naik menjadi Rp 6.450.000 (sempat diusulkan. Rp 10.750.000)
C) anggota: Rp 3.720.000 naik menjadi Rp 5.580.000 (sempat diusulkan Rp 9.300.000)
2. Tunjangan Komunikasi Intensif
A) Ketua badan/komisi: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.468.000 (sempat diusulkan Rp 18.710.000)
B) Wakil ketua: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.009.000 (sempat diusulkan Rp 18.192.000)
C) Anggota: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 15.554.000 (sempat diusulkan Rp 17.675.000)
3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
A) Ketua badan/komisi: Rp 3.500.000 naik menjadi Rp 5.250.000 (sempat diusulkan Rp 7.000.000)
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 3.000.000 naik menjadi Rp 4.500.000 (sempat diusulkan Rp 6.000.000)
C) Anggota: Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 3.750.000 (sempat diusulkan Rp 5.000.000)
4. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 5.500.000 naik menjadi Rp 7.700.000 (sempat diusulkan Rp 11.000.000) (fdn/fdn)











































