Perluas Ruang Publik Sesuai Keinginan Menhub, Toko di Bandara Semarang Direlokasi

Perluas Ruang Publik Sesuai Keinginan Menhub, Toko di Bandara Semarang Direlokasi

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 17 Sep 2015 23:52 WIB
Ilustrasi/Menhub saat kunjungi Bandara Kalimarau (Foto: Herianto Batubara)
Semarang - Menhub Ignasius Jonan dua bulan lalu mendatangi Bandara Ahmad Yani Semarang untuk meninjau arus mudik. Saat itu ia sempat menyarankan agar ada penataan toko-toko agar bisa dimanfaatkan untuk ruang publik.

Permintaan itu ditindaklanjuti PT Angkasa Pura I dengan merelokasi gerai di sana untuk perluasan ruang publik. GM PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang, Priyo Jatmiko mengatakan ada 13 gerai yang akan direlokasi berupa rumah makan, toko dan bilik ATM. Pembongkaran akan dimulai tanggal 20 September mendatang.

"Sudah sosialisasi. Akan dibongkar tanggal 20 September sampai 25 September," kata Priyo, Kamis (17/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Priyo menambahkan pihaknya sudah mengajukan izin kepada TNI untuk merelokasi pengguna 13 kios tersebut ke area di sekitar bandara. Perluasan ruang publik, lanjut Priyo termasuk ruang tunggu domestik yang nantinya juga akan ditambah dengan kursi.

"Para pelaku usaha akan membongkar sendiri kiosnya dan dibantu personel dari bandara,," tandas Priyo.
 
Diketahui bulan Juli lalu Jonan meninjau Bandara Ahmad Yani dan melihat sempitnya area publik di sana. Saat itu Jonan menghimbau agar toko-toko di Bandara tersebut ditata sehingga ruang publik makin luas sembari menunggu terminal baru selesai dibangun.  

Perluasan area publik yang dilakukan saat ini sesuai perintah menteri  perhubungan nomor 129 tahun 2015 yang mewajibkan bandar udara memenuhi pelayanan operaisonal minimal 70 persen dan pelayanan komersial 30 persen.

(alg/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads