Pihak Uber Apps Pastikan Segera Urus Perizinan untuk jadi Badan Usaha

Pihak Uber Apps Pastikan Segera Urus Perizinan untuk jadi Badan Usaha

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 17 Sep 2015 21:02 WIB
Pihak Uber Apps Pastikan Segera Urus Perizinan untuk jadi Badan Usaha
Foto: Avitia Nurmatari
Jakarta - Kemelut seputar perizinan kendaraan yang bergabung dengan Uber Apps mendapat perhatian khusus dari pihak pengembangnya. Pihak Uber Apps sendiri berjanji untukΒ sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan izin tersebut.

Kini Uber sedang mengajukan untuk menjadi perusahaan penanaman modal asing untuk memiliki badan usaha. Kepala Kantor Perwakilan Uber di Indonesia, Heru Putranto menyatakan akan berkoordinasi dengan mitra kerjasama mereka selama Uber dilarang beroperasi sampai izin terpenuhi.

"Tentu kami perlu koordinasi lagi dengan mitra kerja karena mereka beroperasi tuntutan mencari nafkah. Kalau nggak beroperasi maka akan berhenti pencariaan nafkahnya. Kita akan bicarakan bagaimana format yang terbaik selama proses pengajuan izin ini dilakukan," ucap Heru saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dishub DKI, di Kantor Dishub DKI, Jl Taman Jatibaru, Cideng, Jakpus, Kamis (17/9/2015). .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini mobil rental yang bergabung dengan Uber menurut Heru harus tergabung dalam sebuah koperasi yang telah dibuat. Pengurusan izin ini juga nantinya akan dilakukan di Bali dan Bandung.

"Sudah ada ribuan pengemudi (mitra Uber). Kantor perwakilan tidak boleh mengambil keuntungan, itu aturan BKPM. Tidak boleh ada transaksional. Mereka kita edukasi bagaimana menggunakan aplikasi ini. Sehari-hari ini yang kami lakukan. Ada temu langsung dengan pengemudi," terang Heru yang mengaku berkantor di Gedung One Pacific Place lantai 15 itu.

Rapat koordinasi ini sempat diwarnai debat atau diskusi alot. Bahkan Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menuding Heru sebagai pengkhianat karena menghadirkan Uber yang berasal dari San Fransisco, Amerika Serikat tersebut.

"Anda ini penghianat bangsa, karena anda membiarkan pengusaha asing mengacak-acak perundang-undangan di Indonesia. Apapun modelnyanya (usaha transportasi), anda harus mengajukan surat kepada Gubernur. Setelah turun anda baru bisa mengajukan izinnya kepada Dishub," tuding Shafruhan.

Pernyataan panas Shafruhan ini pun lalu mendapat protes dari pengemudi Uber. Bahkan sejumlah orang saling berkicau membela masing-masing kubu. Seperti pengusaha rental mobil, Tubagus Surya Kusuma yang membalas pernyataan Shafruhan itu.

"Uber membantu taksi atau rental yang selama ini nganggur. Uber nggak punya mobil 1 pun. Kalau mau gini, kenapa nggak ditertibkan semua? Ketua Organda itu provokator bilang pengkhianat bangsa. Dari tamen-tamen rental kami berterima kasih kepada Uber," serang Tubagus.

"Dari yang temen-temen sopir nganggur, sekarang nggak nganggur. Mereka (Uber) bantu. Banyak taksi meter kuda? Kenapa itu nggak ditertibkan? Nah pemerintah ini harus tertibkan juga," imbuhnya.

Selama beberapa waktu rapat terus berlangsung panas. Namun akhirnya semua bisa kembali pada satu pemahaman agar Uber dan pengusaha mobil rental sesegara mungkin mengurus izin agar bisa beroperasi tanpa terkena razia.

"Sudah jangan saling menyalahkan, tolong saja pak Kadis carikan kami solusinya bagaimana. Kita ini semua kan sama-sama anak bangsa," tutup seorang mitra kerja Uber lainnya, Iwan.

(elz/rni)


Berita Terkait