Banyak hal yang mendasari mengapa petugas gencar melakukan razia, salah satunya adanya pelanggaran hukum yang dilakukan angkutan umum pelat hitam berbasis aplikasi Uber itu.
"Banyak pelanggaran hukum di sana. Kasihan yang legal," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uber juga harus membayar pajak, legalitasnya. Banyak sekali yang harus mereka ikuti aturannya sesuai Undang-Undang yang ada," ungkapnya.
Di sisi lain, Tito juga berharap agar angkutan umum yang legal yang sudah ada untuk melakukan peningkatan dan perbaikan armadanya. Sehingga masyarakat pengguna angkutan umum pun merasa terlayani.
"Coba kita minta yang legal agar diperbaiki sistem mereka. Konsumen bergantung paga pasar. Kalau konsumen mau mencari yang terbaik, murah aman dan cepat dan pelayanannya baik. Jadi mereka yang legal juga masih bisa memperbaiki," ujarnya.
(mei/fdn)











































