"Bu Evy memang beberapa kali menghubungi saya langsung, menanyakan soal perkembangan PTUN," kata anak buah OC Kaligis, Yagari Bhastara Guntur alias Gary di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2015).
Dalam percakapan telepon antara Gary dan Evy yang diperdengarkan tim jaksa penuntut umum dari KPK, terungkap bahwa sejak awal Evy takut aktivitas haramnya terendus KPK. Evy berkali-kali menanyakan ke Gary soal keamanan proses suap terhadap hakim PTUN Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: Istri Gatot Tanya ke Anak Buah Kaligis: Duit ke Hakim PTUN Aman?)
Evy membenarkan dirinya ketakutan akan terendus KPK saat melakukan suap terhadap hakim PTUN Medan. Namun, Kaligis saat itu sudah menjamin bahwa semua aktifitas suapnya akan aman.
"Saya khawatir karena kalau tidak salah satu minggu setelah saya telepon ada OTT DPRD. Tapi Pak Kaligis mengatakan aman dan kalau hakim urusan dia," jelas Evy.
Istri muda Gubernur Gatot itu membenarkan telah memberi uang sebesar USD 30 ribu kepada Kaligis. Uang itulah yang diberikan Kaligis kepada hakim PTUN Medan.
"Saya memang beri sesuai permintaan Pak Kaligis, USD 30 ribu, Pak Kaligis minta pas PTUN. Hari berikutnya saya kembali lagi, saya menyampaikan untuk apa PTUN, walaupun saya tahu Pak Kaligis ingin melakukan yang terbaik," tegas Evy.
(kha/fdn)











































