"Kita minta kepada perusahaan-perusahaan Kopaja agar memfungsikan sopir-sopir yang ada jangan pakai sopir tembak seperti itu. Fungsi kita untuk mentertibkan itu, kalau masih bandel, setop operasi selesai. Tapi kalau yang kemarin nggak pake SP 1, SP2, langsung SP3," ucap Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah di Kantor Dishub Jl Taman Jati Baru, Gambir, Jakpus (17/9/2015).
"Sopir Kopaja yang kemarin nabrak itu sudah langsung setop operasi," tambah Andri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia membawa masyarakat umum, membawa kesalamatan, tolong perhatikan aturan-aturan mengemudinya harus diikuti," ucap Andri.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) geram dengan aksi Kopaja yang ugal-ugalan, bahkan meminta untuk mencabut izin trayeknya. Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan setuju dengan usulan Ahok tersebut.
"Saya setuju sekali," ujar Shafruhan saat berbincang dengan detikcom, Rabu (16/9/2015) malam.
Shafruhan mengatakan, tindakan itu sebagai sanksi tegas karena Kopaja kerap bertindak ugal-ugalan di jalan raya. Hukuman itu diharapkan bisa menjadi efek jera baik bagi pemilik dan juga sopir Kopaja.
"Organda setuju sekali jika izinnya dicabut. Itu harus. Itu harus jadi perhatian pemilik. Jadi enggak sembarangan mempekerjakan. Kalau semua sekarang terlalu lembek dalam penerapan aturan, lama-lama kita repot," kata Shafruhan. (slm/mad)