Anggota DPR yang Kembalikan Tunjangan Akan Diberi Piagam Penghargaan

Anggota DPR yang Kembalikan Tunjangan Akan Diberi Piagam Penghargaan

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 17 Sep 2015 16:59 WIB
Anggota DPR yang Kembalikan Tunjangan Akan Diberi Piagam Penghargaan
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Anggota DPR yang tak setuju kenaikan tunjangan DPR didorong untuk mengembalikan uang kenaikan itu. Kini Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR akan memberikan penghargaan kepada anggota yang mengembalikan duit kontroversial itu.

"Saya akan membuat piagam," kata Wakil Ketua BURT DPR Dimyati Natakusumah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Dimyati menyatakan, piagam itu akan berisi pernyataan terimakasih kepada anggota dewan yang mengembalikan uang tunjangannya. Anggota bisa mengembalikan keseluruhan atau sebagian saja dari tunjangan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Piagam pernyataan terima kasih kepada anggota yang menyumbangkan sebagian atau seluruhnya kepada DPR," kata Dimyati.

Politisi PPP kubu Ketum Djan Faridz ini menyatakan pengembalian uang tunjangan bisa disalurkan ke Sekretariat Jenderal DPR. Nantinya, uang itu akan menjadi SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Uang itu nantinya bisa menjadi penerimaan negara.

"Akhirnya menjadi penerimaan pendapatan negara bukan pajak," kata Dimyati.

Ketua BURT DPR Roem Kono menjelaskan, kenaikan itu lebih tepat disebut penyesuaian tunjangan anggota DPR. Ini karena sejak 2003, tunjangan belum mengalami penyesuaian sementara inflasi sudah berubah.

"Semua itu melalui verifikasi Menkeu. Tadinya kita mengajukan sekitar 20 persen, disetujui 10 persen dan akhirnya 9 persen saja," kata Roem Kono. (dnu/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads