Sayang pada pemanggilan MKD kemarin, Win tak hadir. Sejumlah anggota MKD pun meradang. Apalagi alasan ketidakhadiran tersebut karena belum adanya izin dari Ketua DPR Setya Novanto yang menjadi terperiksa.
![]() Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtastiti (Foto-Danu Damarjati/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Menurut dia, sesuai undang-undang maka sekretariat jenderal bertanggung jawab pada pimpinan DPR. Memang di undang-undang tersebut tak ada pasal yang mengharuskan sekjen izin ke ketua DPR untuk memenuhi panggilan MKD.
Kalimat 'sekjen bertanggung jawab pada pimpinan' itulah yang menurut Win menjadikan keharusan dia meminta izin ke pimpinan DPR jika hadir memenuhi panggilan MKD. "Nggak (ada di UU harus izin Pimpinan DPR). Tapi di Undang-undang, Sekjen bertanggung jawab pada pimpinan," kata Win.
Terkait pernyataan Wakil Ketua MKD dari PDIP Junimart Girsang yang menyebut biaya kunjungan ke Amerika Serikat mencapai Rp 2,5 miliar untuk 20 orang, Win mengaku belum memegang data pastinya.
Dia hanya bisa memastikan bahwa jumlah rombongan memang 20 orang. "Itu ada rinciannya, kalau data angka, saya mesti pegang datanya. Tidak bisa saya katakan sekarang. Ada tiket pulang pergi, ada akomodasi, dan sebagainya. Dan itu standar pembiayaannya sesuai biaya masukan untuk pejabat negara yang dikeluarkan Kementerian Keuangan," tutur Win.
Win mengatakan bahwa kepergian Novanto Cs dan staf mereka ke Amerika Serikat dibiayai oleh anggaran DPR. Untuk istri Ketua DPR juga dibiayai anggaran DPR.
Namun untuk anak anggota DPR tidak dibiayai dari anggaran negara. "Kalau anak, tidak. Itu biaya sendiri," kata dia.
(erd/nrl)












































