Fahri Hamzah: Sekjen DPR Tunduk ke Pimpinan Dewan

Fahri Hamzah: Sekjen DPR Tunduk ke Pimpinan Dewan

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 17 Sep 2015 16:34 WIB
Fahri Hamzah: Sekjen DPR Tunduk ke Pimpinan Dewan
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti tak memenuhi panggilan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kemarin (16/9). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan bahwa Kesekjenan DPR tunduk pada Pimpinan DPR.

"Apapun, tindakan Setjen tunduk ke Pimpinan Dewan," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Namun Fahri menyatakan, Pimpinan DPR tak melarang Sekjen DPR memenuhi undangan MKD. Hanya saja DPR punya Undang-undang MD3 yang mengatur mekanisme penegakan aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pembuat UU MD3, penyusun kode etik dewan, saya yang memberi nama MKD dan tahu maksudnya," kata Fahri.

Menurut politisi PKS ini, MKD harus bekerja bukan berdasarkan opini, namun berdasarkan aturan. Saat ini, konteksnya, MKD sedang menangani kasus pertemuan jajaran Pimpinan DPR dengan Donald Trump di Amerika Serikat (AS).

"Saya nggak akan melayani tekanan opini. Ini aturan harus ditegakkan," kata Fahri.

MKD bukanlah lembaga di bawah Sekjen DPR, Fahri mengakui itu. Namun sebab lain soal ketidakhadiran Sekjen DPR memenuhi undangan MKD kemarin juga karena ada agenda lain.

"Jam 14.00 WIB (kemarin) ada pelantikan di Sekjen," kata Fahri.

(dnu/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini